BAHAYA PEROKOK
PASIF
Rokok
merupakan benda yang sudah tak asing
lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di
masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan
banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui
dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan
risiko timbulnya berbagai penyakit seperti penyakit jantung dan gangguan
pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker
osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi serta gangguan kehamilan
dan cacat pada janian.
Pasioen-pasien
perokok juga berisiko tinggi mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan
luka setelah pembedahan termasuk bedah plastik dan rekonstruksi, operasi
plastik pembentukan payudara dan operai yang menyangkut anggota tubuh, bagian
bawah.
Pada
kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang
sebagai suatu kebiasaan buruk. Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan
diri dari stress dan tekanan emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan
ini dibandingkan perokok yang tidak memiliki latar belakang depresi.
Penelitian
terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok
yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok
atau bisa disebut juga dengan perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari
bahan baku pembuatannya yakni tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkih
dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau
juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan
tambakau tanpa asap (tembakau kunyah).
Sebetulnya
apa saja yang terkandung dalam asap sebatang rokok yang dihisap ? Tidak kurang
dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari
komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen
oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan,
benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah
sebagian dari beribu-ribu zat di dalam rokok.
Komponen
gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen
oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan
kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen).
Sebetulnya apa sih zat-zat tersebut dan bagaimana mereka membahayakan tubuh ?
(1)
Nikotin. Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf
tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi
dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6
mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan.
(2)
Timah hitam (Pb) yang dihasilkan sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkung
rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari menghasilkan 10 ug.
Sementara ambang batas timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per
hari. Bisa dibayakangkan bila seorang perkok berat menghisap rata-rata 2
bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh.
(3) Gas karbonmonoksida (CO) memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan
dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya hemoglobin ini
berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernasapan sel-sel tubuh,
tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen maka gas CO ini merebut
tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah hemoglobin bergandengan dengan gas CO.
Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen. Sementara dalam
darah perokok mencapai 4-15 persen. (4) Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu
bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Pada saat
rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah
dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan
gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini bervariasi antara 3-40
mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45 mg.
—Antibodi
Menurun
Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Tejadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada bibir adalah 30 derajat C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900 derajat C.
Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Tejadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada bibir adalah 30 derajat C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900 derajat C.
Asap
panas yang berhembus terus menerus ke dalam rongga mulut merupakan rangsangan
panas yang menyebabkan perubahan aliran darah dan mengurangi pengeluaran ludan.
Akibatnya rongga mulut menjadi kering dan lebih an-aerob (suasana bebas zar
asam) sehingga memberikan lingkungan yang sesuai untuk tumbuhnya bakteri
an-aerob dalam plak. Dengan sendirinya perokok berisiko lebih besar terinfeksi
bakteri penyebab penyakit jaringan pendukung gigi dibandingkan mereka yang
perokok.
Pengaruh
asap rokok secara langsung adalah iritasi terhadap gusi dan secara tidak
langsung melalui produk-produk rokok seperti nikotin yang sudah masuk melalui
aliran darah dan ludah, jaringan pendukung gigi yang sehat seperti gusi,
selaput gigi, semen gigi dan tulang tempat tertanamnya gigi menjadi rusak
karena terganggunya fungsi normal mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi
dan dapat merangsang tubuh untuk menghancurkan jaringan sehat di sekitarnya.
Pada
perokok terdapat penurunan zat kekebalan tubuh (antibodi) yang terdapat di
dalam ludah yang berguna untuk menetralisir bakteri dalam rongga mulut dan
terjadi gangguan fungsi sel-sel pertahanan tubuh. Sel pertahanan tubuh tidak dapat
mendekati dan memakan bakteri-bakteri penyerang tubuh sehinggal sel pertahanan
tubuh tidak peka lagi terhadap perubahan di sekitarnya juga terhadap infeksi.
Gusi
seorang perokok juga cenderung mengalami penebalan lapisan tanduk. Daerah yang
mengalami penebalan ini terlihat lebih kasar dibandingkan jaringan di
sekitarnya dan berkurang kekenyalannya. Penyempitan pembuluh darah yang
disebabkan nikotin mengakibatkan berkurangnya aliran darah di gusi sehingga
meningkatkan kecenderungan timbulnya penyakit gusi.
Tar
dalam asap rokok juga memperbesar peluang terjadinya radang gusi, yaitu
penyakit gusi yang paling sering tejadi yang disebabkan oleh plak bakteri dan
faktor lain yang dapat menyebabkan bertumpuknya plak di sekitar gusi. Tar dapat
diendapkan pada permukaan gigi dan akar gigi sehingga permukaan ini menjadi
kasar dan mempermudah perlekatan plak. Dari beberapa penelitian yang telah
dilakukan plak dan karang gigi lebih banyak terbentuk pada rongga mulut perokok
dibandingkan bukan perokok. Penyakit jaringan pendukung gigi yang parah,
kerusakan tulang penyokong gigi dan tanggalnya gigi lebih banyak terjadi pada
perokok daripada bukan perkok. Pada perawatan penyakit jaringan pendukung gigi
pasien perokok memerlukan perawatan yang lebih luas dan lebih lanjut. Padahal
pada pasien bukan perokok dan pada keadaan yang sama cukup hanya dilakukan
perawatan standar seperti pembersihan plak dan karang gigi.
Keparahan
penyakit yang timbul dari tingkat sedang hingga lanjut berhubungan langsung
dengan banyaknya rokok yang diisap setiap hari berapa lama atau berapa tahun
seseorang menjadi perokok dan status merokok itu sendiri, apakah masih merokok
hingga sekarang atau sudah berhenti.
Nikotin
berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena
nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui
aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat
ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat
ditemukan pada cairan gusi.
Perlekatan
jaringan ikat dan serat-serat kolagen terhambat, sehingga proses penyembuhan
dan regenerasi jaringan setelah perawatan terganggu.
Tembakau
kunyah sering disebut juga tembakau tanpa asap, tampaknya juga telah menjadi
tren dan produknya banyak dimanfaatkan oleh kalangan muda, atletik dan wanita
usia lanjut di Amerika. Di Indonesia mengunyah tembakau telah menjadi kebiasan
sejak dulu. Walaupun tanpa asap kebiasaan mengunyah tembakau ini diduga sebagai
penyebab terjadinya ‘bercak putih’ (leukoplakia) dan terjadinya kanker rongga
mulut. Kelainan biasanya terjadi di daerah pipi, tempat tembakau tanpa asap ini
biasa disisipkan. * drg Amalia (sh)
Bahaya
Bagi Perokok Pasif
Perokok
Pasif Mempunyai Risiko Lebih Besar Dibandingkan Perokok Aktif
Asap rokok mengandung ribuan bahan
kimia beracun dan bahan-bahan yang dapat menimbulkan kanker (karsinogen).
Bahkan bahan berbahaya dan racun dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan
kesehatan pada orang yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya
yang tidak merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang
terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka merokok di
rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita
kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia. Sedangkan pada janin, bayi dan
anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat
badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan
asthma.
Demikian penegasan Menkes Dr. Achmad
Sujudi pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan tema
“Kemiskinan dan Merokok Sebuah Lingkaran Setan” sekaligus meluncurkan buku
Fakta Tembakau Indonesia Data Emperis Untuk Strategi Nasional Penanggulangan
Masalah Tembakau tanggal 31 Mei 2004 di Kantor Depkes Jakarta.
Mengingat besarnya masalah rokok,
Menkes mengajak seluruh masyarakat bersama pemerintah untuk menjalankan
cara-cara penanggulangan rokok secara sistematis dan terus menerus yaitu
meningkatkan penyuluhan dan pemberian informasi kepada masyarakat, memperluas
dan mengefektifkan kawasan bebas rokok, secara bertahap mengurangi iklan dan
promosi rokok, mengefektifkan fungsi label, menggunakan mekanisme harga dan
cukai untuk menurunkan demand merokok dan memperbaiki hukum dan
perundang-undangan tentang penanggulangan masalah rokok.
Menurut Menkes, kemiskinan dan
merokok terutama bagi penduduk miskin merupakan dua hal yang saling berhubungan
dan mempengaruhi satu sama lain. Seseorang yang membakar rokok tiap hari
berarti telah kehilangan kesempatan untuk membelikan susu atau makanan lain
yang bergizi bagi anak dan keluarganya. Akibat dari itu anaknya tidak dapat
tumbuh dengan baik dan kecerdasanya juga tidak cukup berkembang, sehingga
kapasitasnya untuk hidup lebih baik di usia dewasa menjadi sangat terbatas.
Selain itu, kemungkinan besar sang ayah juga meninggal oleh karena penyakit
yang berhubungan dengan kebiasaan merokok. Demikian seterusnya, sehingga
merokok dan kemiskinan merupakan sebuah lingkaran setan
Menkes menambahkan, kebiasaan
merokok di Indonesia cenderung meningkat. Berdasarkan data Susenas (Survei
Sosial Ekonomi Nasional) penduduk Indonesia usia dewasa yang mempunyai
kebiasaan merokok sebanyak 31,6%. Dengan besarnya jumlah dan tingginya
presentase penduduk yang mempunyai kebiasaan merokok, Indonesia merupakan
konsumen rokok tertinggi kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi
(dibakar) pada tahun 2002 sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya
setelah Republik Rakyat China (1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504 milyar),
Rusia (375.000 milyar) dan Jepang (299.085 milyar).
Menurut Menkes, diantara penduduk
laki-laki dewasa, persentase yang mempunyai kebiasaan merokok jumlahnya
melebihi 60%. Walaupun peningkatan prevalensi merokok ini merupakan fenomena
umum di negara berkembang, namun prevalensi merokok di kalangan laki-laki
dewasa di Indonesia termasuk yang sangat tinggi.
Sedangkan di negara maju yang
terjadi justru sebaliknya, persentase perokok terus menerus cenderung menurun
dan saat ini kira-kira hanya 30% laki-laki dewasa di negara maju yang mempunyai
kebiasaan merokok. Hal ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat di negara
maju akan bahaya merokok sudah tinggi. Masyarakat sudah sadar merokok merupakan
faktor risiko penyebab kematian, faktor risiko berbagai penyakit dan
disabilitas.
Kepala Perwakilan WHO untuk
Indonesia dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dr. Frits Reijsenbach de Haan
menyatakan, masyarakat miskin adalah kelompok masyarakat yang paling menjadi
korban dari industri tembakau karena menggunakan penghasilannya untuk membeli
sesuatu (rokok) yang justru membahayakan kesehatan mereka.
Dalam laporan yang baru saja
dikeluarkan WHO berjudul “Tobacco and Poverty : A Vicious Cycle atau Tembakau
dan Kemiskinan : Sebuah Lingkaran Setan” dalam rangka peringatan Hari Tanpa
Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2004, membuktikan bahwa perokok yang paling
banyak adalah kelompok masyarakat miskin. Bahkan di negara-negara maju
sekalipun, jumlah perokok terbanyak berasal dari kelompok masyarakat bawah.
Mereka pula yang memiliki beban ekonomi dan kesehatan yang terberat akibat
kecanduan rokok. Dari sekitar 1,3 milyar perokok di seluruh dunia, 84%
diantaranya di negara-negara berkembang.
Hasil penelitian itu juga menemukan
bahwa jumlah perokok terbanyak di Madras India justru berasal dari kelompok
masyarakat buta huruf. Kemudian riset lain membuktikan bahwa kelompok
masyarakat termiskin di Bangladesh menghabiskan hampir 10 kali lipat
penghasilannya untuk tembakau dibandingkan untuk kebutuhan pendidikan. Lalu
penelitian di 3 provinsi Vietnam menemukan, perokok menghabiskan 3,6 kali lebih
banyak untuk tembakau dibandingkan untuk pendidikan, 2,5 kali lebih banyak
untuk tembakau dibandingkan dengan pakaian dan 1,9 kali lebih banyak untuk
tembakau dibandingkan untuk biaya kesehatan.
Menurut WHO, merokok akan
menciptakan beban ganda, karena merokok akan menganggu kesehatan sehingga lebih
banyak biaya harus dikeluarkan untuk mengobati penyakitnya. Disamping itu
meropok juga menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan
yang bergizi.
Untuk mengurangi/menghilangkan
kemiskinan, pemerintah perlu segera mengatasi masalah konsumsi tembakau. Karena
itu Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk
lebih serius lagi mempertimbangkan untuk menandatangani global Framework
Convention on Tobacco Control (FCTC) akhir masa penandatangan akhir Juni 2004.
Dengan demikian Indonesia dapat menjadi pemimpin regional dalam gerakan
pengawasan tembakau.
Selain meluncurkan buku, Menkes
menyerahkan penghargaan “Manggala Karya Bakti Husada Arutala” kepada Pondok
Pesantren Langitan karena jasanya dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok serta
penyerahan hadiah kepada 4 pemenang Quit and Win (Lomba Berhenti Merokok) yang
diselenggarakan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3).
Mungkin
hanya rokok, satu-satunya produk yang menyantumkan ‘iklan’ – pemberitahuan yang
justru menyebabkan orang untuk berpikir tentang kerugian merokok. Misal :
Merokok bisa menimbulkan kanker, impotensi, serangan jantung, berbahaya bagi
janin dan lain sebagainya.
Sedikit
info tentang rokok yang berkenaan dengan bahan pokoknya, tembakau : Tembakau
berasal dari kata Indian ‘tobago’ mengandung sekitar 2.000 unsur kimiawi! Yang
sepuluh (10) diantaranya berbahaya bagi kesehatan, yakni : Tar [belangkin],
karbon monoksida, nikotin, hidrogen sianida, benzopyrene, dimethyl nitrosamine,
N-Nitrosonor nikotin, catechol, phenol dan acrolein. Di beberapa negara telah
dikenakan ketentuan-ketentuan pembatasan kadar tar, nikotin dalam pembuatan
rokok. Bahkan di Norwegia, Swedia dan Finlandia, pembatasan merokok telah tegas
diatur dengan undang-undang. Tahun 1971 pemerintah Norwegia mensahkan pendirian
” National Council on Smoking and Health ” – Dewan Nasional untuk Merokok dan
Kesehatan -
Di
Indonesia pemasaran rokok adalah pemasaran produk yang paling heboh! Gencar
menyelusup kesegenap wilayah kehidupan masyarakat disemua strata. Tua, muda,
miskin dan kaya bisa menikmati rokok. Hal yang biasa, produsen rokok menjadi
sponsor acara musik, sehingga masyarakat, kawula muda khususnya bisa menikmati
pertunjukkan musik artis idolanya dengan cuma-cuma. Sponsor acara olahraga.
Meskipun didunia olahraga, merokok adalah hal yang tabu. Menjadi donatur –
sponsor untuk pengelolaan, keindahan taman suatu kota, kegiatan seminar dan
lain sebagainya.
Sungguhpun
benar bahwa akibat merokok terhadap kesehatan seperti yang dicantumkan dalam
iklan rokok pada dasarnya ditanggung oleh perokoknya sendiri; akan tetapi
justru kerugian besar malahan terjadi pada orang-orang yang tidak merokok.
Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah merokok tiba-tiba menderita
penyakit yang diakibatkan oleh rokok? Sangat ironis, dan jumlahnya tidak
sedikit!
Mereka
yang bukan perokok ketika berada di tempat-tempat umum, atau berada di
lingkungan kaum perokok. Mereka yang terpaksa harus menghirup asap rokok.
Mereka adalah : ” PEROKOK PASIF “.
Udara
cemar yang dihirup oleh para perokok pasif menimbulkan kumatnya penderita asma
dan gejala-gejala lain yang membahayakan bagi para penderita alergi lainnya.
Disamping itu juga dapat membahayakan fungsi jantung bagi yang menderita
jantung koroner. Mereka dilanda konsentrasi asap yang sangat membahayakan;
terutama karena mengandung kadar karbon monoksida yang melebihi kadar yang
dianggap aman bagi kesehatan. Mereka secara tidak langsung juga ikut menghirup
asap rokok yang dinikmati oleh orang lain. Penelitian menemukan bahwa telah
ditemukan kadar nikotin yang dapat diukur dalam darah dan urine para perokok
pasif, tragis! Karbon monoksida mampu merembes melalui dinding alveoli ke dalam
darah. Lebih mudah dari oksigen yang dibutuhkan oleh tubuh. Keberadaan karbon
monoksida dalam darah mencegah darah untuk menyerap jumlah oksigen yang normal
dibutuhkan. Dengan demikian orang harus bernafas lebih cepat dan jantung harus
memompa lebih kuat untuk mendapatkan oksigen yang diperlukan. Artinya peristiwa
ini akan meningkatkan tekanan dan memberikan beban yang lebih berat pada
jantung.
Sesuatu
yang lebih serius dan sangat ditakuti, asap rokok mengandung tar yang dikenal
sebagai penyebab kanker. Asap rokok yang mengandung nikotin juga merangsang
dinding pipa bronkial. Makin lama rangsangan ini makin meningkat dan tubuh akan
membuat lebih banyak lendir untuk mencoba ‘menenangkan’ pipa-pipa bronkial,
sehingga menimbulkan bronkitis dan/atau emfisema.
Beberapa
penyelidikan membuktikan bahwa anak-anak yang orang tuanya merokok lebih mudah
menderita penyakit pernafasan daripada anak-anak yang orang tuanya tidak
merokok. Orang tua yang menderita penyakit infeksi pernafasan, anaknya dua kali
lebih banyak menderita bronkitis dan pneumonia pada umur dibawah satu tahun.
Anak-anak dari ibu yang merokok tidak saja mengalami risiko pada masa sebelum
dilahirkan, tetapi selama berumur kurang dari satu tahun juga dalam risiko yang
lebih besar untuk menderita penyakit serius. Meningkatnya kalangan perokok pada
wanita, memperlihatkan intensitas kanker paru di kalangan wanita makin
meningkat. Lebih memprihatinkan lagi merokok pada waktu hamil berpengaruh buruk
pada janin dan bayi yang dilahirkan dan dapat menyebabkan kelahiran dini –
prematur.
Jika
Anda adalah perokok dan punya sedikit rasa kasih sayang dan ingin berbuat baik
bagi sesama terutama bagi yang tidak merokok, maka usahakan berhenti merokok
atau dengan mengurangi rokok yang Anda isap atau paling tidak merokoklah di
tempat khusus yang telah disediakan. Tidak merokok sembarangan. Tidak merokok
di ruangan tertutup, di tempat umum yang ber AC, di ruang rapat, pertemuan, di
rumah makan, di dalam lift, di dalam kendaraan umum, di lingkungan yang ada orang
tidak merokok, wanita hamil, bayi,
anak-anak kecil. Matikan rokok sesudah diisap 2/3 panjang rokok. Sebab 50% dari tar terkumpul dalam 1/3 batang rokok yang tersisa.
Khususnya bagi perokok: Tetap tidak merokok habis seluruh batang, meskipun rokok tersebut berfilter. Sebab filter TIDAK menjamin bahwa asap yang diisap sudah bebas dari tar dan nikotin. Kemudian dengan mengurangi banyaknya asap yang diisap masuk kedalam paru-paru, dan mengisap rokok dengan kadar tar dan nikotin yang rendah.
anak-anak kecil. Matikan rokok sesudah diisap 2/3 panjang rokok. Sebab 50% dari tar terkumpul dalam 1/3 batang rokok yang tersisa.
Khususnya bagi perokok: Tetap tidak merokok habis seluruh batang, meskipun rokok tersebut berfilter. Sebab filter TIDAK menjamin bahwa asap yang diisap sudah bebas dari tar dan nikotin. Kemudian dengan mengurangi banyaknya asap yang diisap masuk kedalam paru-paru, dan mengisap rokok dengan kadar tar dan nikotin yang rendah.
Karena
ketika merokok telah menjadi kebiasaan yang sukar dihilangkan maka merokok
bahkan menjadi ‘jembatan’ yang dapat mendekatkan pelakunya pada bahaya yang
lebih besar yaitu : bahaya narkoba, terutama ber-ganja-ria. Akibat merokok
nyata-nyata langsung maupun tak langsung berakibat buruk bagi kesehatan si
perokok sendiri, maupun orang lain yang tidak merokok – perokok pasif. Akibat
merokok bisa menyebabkan lahirnya manusia yang tidak produktif, lemah, tidak
berkualitas. Yang bahkan bisa menjadi beban bagi keluarga, lingkungan juga
bangsanya.
Zat-zat
yang terkandung dalam rokok
Dalam
setiap batang rokok yg anda hisap, terkandung 3 zat berbahaya bagi kesehatan
anda, yaitu :
TAR :
Zat berbahaya ini ( berupa kotoran pekat ) dpt menyumbat & mengiritasi
paru2 & sistem pernafasan, shg menyebabkan penyakit bronchitis kronis,
emphysema & dlm bbrp kasus menyebabkan kanker paru2 ( penyakit maut yg
hampir tak dikenal oleh mereka yg bukan perokok ).Racun kimia dlm TAR jg dpt
meresap ke dlm aliran darah & kemudian dikeluarkan di urine.TAR yg tersisa
di kantung kemih jg dpt menyebabkan penyakit kanker kantung kemih.
NIKOTIN
: Adalah suatu zat yg membuat kecanduan & dpt mempengaruhi sistem syaraf,
mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko
terkena penyakit jantung.
KARBON
MONOKSIDA : Zat ini dpt meresap dlm aliran darah& mengurangi kemampuan sel2
darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar
pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.Selain itu, karbonmonoksida
memudahkan penumpukan zat2 penyumbat pembuluh nadi, yang dapat menyebabkan
serangan jantung yg fatal….juga dapat menimbulkan gangguan sirkulasi darah di
kaki.Efek terakhir ini membuat para wanita perokok lbh beresiko ( drpd wanita
non perokok ) mendpt efek samping berbahaya bila meminum pil kontrasepsi ( pil
KB )…itulah sebabnya mengapa para dokter kandungan ( ginekolog ) umumnya segan
memberi pil KB pd wanita yg merokok.
Hindarilah
merokok pd masa kehamilan, krn NIKOTIN 7 KARBONMONOKSIDA yg terdpt dlm aliran
darah wanita perokok dpt membuat pembuluh darah di Plasenta ( ari – ari )
mengecil, sehingga Oksigen & Zat2 makanan yg mencapai janin akan berkurang,
yg mana akhirnya dpt mengganggu pertumbuhan janin itu sendiri &
mengakibatkan bayi dilahirkan dgn berat badan kurang, shg hrs di rawat dulu di
unit perawatan khusus utk bayi yg baru lahir.
Kandungan
ke 3 zat berbahaya di dlm rokok tsb, memang berbeda – beda utk setiap merek
rokok.
Tetapi
mengganti merek rokok yg dihisap, bukanlah cara yg efektif utk mengurangi
resiko2 yg dpt ditimbulkan dr kebiasaan merokok.Cara terbaik utk menghindari
rokok adlh dgn berhenti merokok…..dan jika anda berhasil berhenti merokok, maka
peluang terjadinya gangguan2 kesehatan spt di atas akan semakin mengecil setiap
tahun nya.
Cara
mengatasi bahaya merokok
Adapun untuk
mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:
-Tarbiyah
(pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap individu masyarakat.
-Adanya teladan
yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.
-Melarang para guru merokok di depan
murid-murid nya terutama yang masih berusia belia.
-Penerangan yang gencar dan intensif
tentang bahaya merokok.
-Membebankan pajak yang tinggi
terhadap berbagai jenis rokok.
-Melarang merokok di tempat-tempat
kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.
-Menyebarkan fatwa para ulama yang
menjelaskan tentang haramnya rokok.
-Menyebarkan nasihat-nasihat dan
peringatan-peringa tan para dokter tentang bahaya rokok.
-Peringatan tentang bahaya rokok
dalam
ceramah-ceramah, khutbah dan
lainnya.
-Nasihat secara pribadi kepada
perokok. Serba-serbi Rokok 1.Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di
Inggris akibat rokok.
2. Setengah
batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih berbahaya dari setengah
yang pertama.
3. Pemerintah Italia pada tahun 1962
melalui UU. No.
65 melarang
melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan dengannya.
4. Sebagian
dokter berkata, dalil-dalil sangat kuat sehingga sampai pada tingkat tidak ada
jalan lain menurut perasaan kita sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap
kesehatan umat manusia kecuali kita harus memperingatkan masyarakat dari bahaya
rokok yang mengancam mereka.Karena itu mereka harus berhenti merokok!
5. Syaikh
Muhammad bin Abdullah Al-Masuti sangat keras dalam hal rokok, sehingga
buku-buku yang ditulisnya banyak membahas tentang haramnya rokok, di
antaranya:”Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya Tembakau yang dikenal dengan
Nama Rokok”, “Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang Haramnya
Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok.”
SUMBER:
http://argamakmur.wordpress.com/bahaya-merokok-bahaya-bagi-perokok-pasif-zat-yang-terkandung-dalam-rokok-dan-cara-pencegahannya/
artikel sangat menarik, terimakasih sudah sharing, silahkan kunjungi Visit Us
ReplyDelete